1. Jadwal dan Kehadiran
- Sekolah menerapkan sistem full day school, dimulai pada pukul 06.45 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB scribd.com
- Keterlambatan dan ketidakhadiran harus dilaporkan sesuai prosedur tata usaha.
2. Kegiatan Religius
- Setiap pagi dilaksanakan sholat dhuha berjamaah. Selanjutnya, sholat duha, dhuhur, dan ashar juga dilaksanakan berjamaah sesuai waktu ibadah
- Perilaku siswa harus mencerminkan sikap religius dan toleran.
3. Teknologi dan Penilaian
- Pembelajaran dan evaluasi memanfaatkan teknologi informasi; khususnya ujian semester berbasis komputer (paperless) guna mencegah kecurangan
- Penggunaan perangkat seperti handphone selama pembelajaran tidak diperbolehkan tanpa izin.
4. Tata Tertib Umum
Berdasarkan praktik yang berlaku di SMK dan SMAN se-Jawa Timur, berikut hal-hal yang dilarang dan dikenakan sanksi:
- Tidak membawa buku pelajaran sesuai jadwal (skor pelanggaran minimal 5 poin)
- Membuat kegaduhan selama kegiatan belajar mengajar (KBM) (5 poin) .
- Mencoret atau merusak fasilitas sekolah seperti meja, kursi, atau dinding (10 poin)
- Menggunakan handphone saat KBM tanpa izin (10 poin) .
- Berpacaran di lingkungan sekolah (25 poin)
5. Keberadaan Fasilitas dan Kebersihan
- Penggunaan fasilitas harus sesuai peruntukan. Sepeda/motor harus diparkir pada tempat yang ditentukan
- Dilarang bermain bola di koridor atau dalam kelas (10 poin)
- Meja, kursi, kelas, dan lingkungan sekolah harus tetap bersih dan tertata rapi.
6. Perilaku dan Integritas
- Siswa wajib menjaga sikap, tidak boleh menyembunyikan teman yang melakukan kesalahan
- Dilarang membawa atau menggunakan kartu remi, domino, atau alat perjudian lainnya di lingkungan sekolah (10 poin)
- Setiap tindakan pelanggaran akan dikenakan skor dan sanksi akademik atau disipliner sesuai tingkatnya.